Razia Unitpatroli Polsek Jetis Berhasil Amankan Miras Yang Dijual Tanpa Ijin
Mojokerto Kota– Minggu (27/5), Polsek Jetis Polres Mojokerto Kota saat melaksanakan kegiatan dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2018, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras yang diperoleh dari warung milik tersangka M, umur 59 tahun, pekerjaan swasta, alamat Dusun/Desa Ngabar Kec. Jetis Kab.Mojokerto yang dijual