Polresta Mojokerto Gelar Reka ulang Kasus Pembunuhan di Bawah Jembatan Hutan Kemlagi Yang Dilakukan Oleh Kakak Beradik
Polresta Mojokerto – Senin (02/03/2020) Polres Mojokerto Kota Mengelar Rekrontruksi atau Reka ulang Kasus pembunuhan terhadap bocah yang bernama Ardyo Willian Oktaviano (13) asal desa Ketemas dungus Kec.Puri Kab.Mojokerto yang di lakukan oleh 2 pelaku Kakak Beradik IS (17) dan TS (19) yang masih tetangga