Tidak Pandang Usia, Anak Dibawah Umur di Cabuli Pemuda Asal Malang
Polresta Mojokerto – Warga Malang diamankan anggota Satreskrim Polresta Mojokerto. Pelaku diamankan setelah membawa lari anak dibawah umur pelajar asal Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dan melakukan aksi persetubuhan dan pencabulan terhadap korban. Penangkapan pelaku setelah menerima laporan terkait hilangnya korban. Korban yang baru berusia 12 tahun